PEMERINTAH DESA KURANJI MELAKSANAKAN PENYALURAN BANTUN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DESA TAHAP 3 KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT DIDESA KURANJI

  • Aug 15, 2022
  • Admin Desa Kuranji

Kuranji (15/08/2022), Pemerintah Desa Kuranji melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa Tahap 3 kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat pada Bulan Juli, Agustus, dan September 2022, Sekretaris Desa Kuranji sebagai perwakilan dari Kepala Desa Kuranji yang berhalangan hadir membuka acara tersebut dengan menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa, dan acara tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa beserta Pendamping Lokal Desa.  

Para penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa Tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus, dan September terdiri atas keluarga dengan tingkat ekonomi tidak mampu yang belum mendapatkan program bantuan apapun dari Pemerintah, hasil dari verifikasi, validasi, finalisasi dan penetapan data Kepala Keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa Tahun 2022 dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ).

Seratus sebelas Keluarga Penerima Manfaat menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa masing-masing menerima sebesar Rp.900.000,- ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) karena untuk Tahun 2022 penyaluran BLT Desa bisa dilaksanakan 3 ( tiga ) bulan sekaligus, dengan rincian penerimaan perbulan sebesar Rp.300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ). 

Sekretaris Desa juga menyampaikan bahwa terkait dengan Keluarga Penerima BLT Desa jika nantinya masuk dalam data penerima bantuan lainnya dari Pemerintah, maka data sebagai penerima BLT Desa akan dihapus atau dilakukan pergantian penerima melalui Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ).

Para keluarga penerima juga dihimbau untuk mempergunakan dana BLT Desa untuk membeli kebutuhan untuk keluarga yang bermanfaat dan menguntungkan bagi keluarga serta diri sendiri, karena tujuan dianggarkannya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa adalah untuk pemenuhan kebutuhan keluarga tidak mampu selama masa Pendemi Covid-19.(by admin)